Kejati Bengkulu Masih ‘Bedah’ Anggaran 130 Miliar di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu

Berpotensi Tersangka Baru

0
411

RAKYAT DAERAH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kejati Bengkulu terlebih dahulu menetapkan lima tersangka pada Selasa (8/7) malam, yakni Mantan Sekwan berinisial E, Bendahara berinisial D, serta RP dan AY selaku pembantu bendahara, dan RPJ selaku Kasubag Umum.

Disusul LFS selaku Pengelola Keuangan atau PPTK dan RM selaku PPTK perjalanan dinas, pada Kamis (10/7) malam.

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu saat ini masih berburu bukti untuk memperkuat penanganan kasus anggaran di lingkungan Setwan DPRD Provinsi Bengkulu, sekitar Rp 130 Miliar TA 2024.

Hal itu dikatakan Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo dalam keterangan persnya pada Kamis malam (10/7).

“Setelah kami hitung, total anggaran di Setwan sekitar Rp 130 miliar sekian. Nanti kerugiannya lagi kami dalami. Nanti akan kami sampaikan berikutnya. Ini masih dalam pendalaman,” cetus Danang.

Tersangka LFS mengenakan mukena dan RM saat diperiksa saat menuju mobil tahanan secara terpisah/Rakyatdaerah

Danang juga menanggapi pertanyaan awak media terkait kabar pemanggilan dari unsur Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Apalagi kabar ada anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mangkir dalam pemanggilan Kejati Bengkulu.

“Ini kan baru pemanggilan-pemanggilan kan. Mangkir itu kalau sudah tiga kali lewat. Ya tentu yang terlibat kita minta keterangan,” tambah Danang.

Danang juga menuturkan, belum bisa membeberkan siapa saja yang sudah diperiksa dalam dugaan korupsi di lingkungan Setwan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.

“Tidak bisa disebutkan. Jadi, 130 miliar itu tidak semata-mata perjalanan dinas saja. Pengelolaan keuangannya tidak benar. Item-nya banyak. Ada makan minum, dan ada item lain lagi,” demikian Danang. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here