RAKYAT DAERAH – Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Nala II yang digelar oleh jajaran Polresta Bengkulu selama 15 hari, berhasil mengungkap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Tim Operasi Pekat Nala II berhasil menyita 1.238 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek, 605 liter miras tradisional jenis tuak, 26 paket ganja, serta 128 buah alat kontrasepsi alias kondom.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik, menyampaikan bahwa operasi itu bertujuan menekan dan memberantas berbagai penyakit masyarakat, dari perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, peredaran miras ilegal, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
Dengan adanya operasi itu bisa menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Bengkulu.
“Kita berhasil menyita ribuan miras berbagai merek, alat kontrasepsi hingga tuak. Khusus untuk tuak sudah kita musnahkan,” beber Deddy Nata dalam konferensi pers Kemarin (Senin, 23/12)
Deddy mengungkapkan, pihaknya juga Berhasil mengamankan 7 pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana. Ketujuh orang itu, terdiri dari kasus judi konvensional sebanyak empat orang, penyalahgunaan narkoba dua orang, dan penganiayaan satu orang.

“Kita juga memberikan pembinaan kepada 73 orang terkait kasus minuman keras. Untuk barang bukti yang disita selama operasi meliputi lebih dari seribu botol miras, ratusan liter tuak, 26 paket ganja, dua bilah senjata tajam, serta uang tunai. Tak hanya itu, kita juga menyita alat kontrasepsi seperti kondom dan pelumas yang ditemukan di beberapa panti pijat yang menjadi sasaran razia,” terangnya.
Deddy menyampaikan, untuk Operasi Pekat Nala II kali ini pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal, seperti warung yang menjual miras, panti pijat, tempat biliar, kafe dan lokasi tongkrongan anak muda.
“Dengan adanya operasi Pekat Nala II itu kita berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan bisa menekan angka kriminalitas di Kota Bengkulu sehingga bisa meningkatkan keamanan di Kota Bengkulu,” pungkasnya. [026]






