ASB Tagih Janji Gubernur Rohidin Mersyah

0
235

RAKYAT DAERAH – Tidak terarahnya bidang kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terlihat semenjak dilantiknya Gubernur dan wakil Gubernur – Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah. Sebab, melihat dari program visi misi calon gubernur ada program yang ke 18,yaitu “Menjaga Nilai-Nilai Budaya dan Sejarah Bengkulu serta mengembangkan industri kreatif”.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Seniman Bengkulu, Feri Van Dalis. Dimana dirinya berpendapat, saat ini tidak sesuai dengan harapan dari visi misi calon gubernur dan wakil gubernur. Diketahui gubernur dan wakil gubernur tidak lama lagi akan habis masa jabatannya dan apakah terealisasi janji-janji merak (Gubernur dan Wakil Gubernur, red).

“Dilihat dari Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sangat jauh dari harapan kami dari lintas komunitas seni, pengiat sejarah, budayawan dan pelaku seni. Yang tergabung di lintas komunitas Asosiasi Seniman Bengkulu – ASB. Maka, menjadi PR kita bersama, agar janji Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Visi Misi harus di selesaikan dengan baik,” tuturnya.

Feri mengungkapkan, pihaknya sangat memahami tugas berat di bidang kebudayaan, terkait sejarah, Cagar Budaya, Kesenian dan Budaya asli di Bengkulu, gagar bisa di kembangkan dan di lestarikan.

Sampai saat ini, ASB belum melihat langkah yang kongkrit dari Kabid Kebudayaan Dikbud Provinsi Bengkulu membuat terobosan dan program yang ada belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami dari ASB meminta dengan Gubernur Bengkulu untuk mengevaluasi dengan tegas Kabid Kebudayaan. Kalaupun bisa, diganti saja dengan Kabid yang baru yang benar-benar memahami program teknis di bidang kebudayaan,” usul Feri, Senin (8/5).

Feri menjelaskan, banyak program yang tidak berjalan di bidang kebudayaan Dikbud Provinsi Bengkulu, seperti Cagar Budaya yang ada di Bengkulu masih banyak yang terbengkalai bahkan banyak yang sudah rusak. Sejarah Bengkulu yang masih banyak belum digali dan di bukukan dengan baik, bahkan masih banyak catatan yang belum ada arsip untuk catatan dari dulu sampai kini.

“Untuk bidang kesenian daerah seperti alat musik tradisional, tarian daerah ataupun nyanyian daerah, bahasa daerah, makanan khas daerah, pakaian adat Ddaerah, cagar budaya, dan rumah adat masih banyak belum didaftarkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang juga diatur melalui sejumlah peraturan turunan dari Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB),” bebernya.

Feri menambahkan, untuk pengembangan Kesenian daerah masih jauh dari harapan untuk dijadikan Industri Kreatif. Maka, ASB meminta dengan tegas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, segera mereformasi birokrasi pejabat di bidang kebudayaan.

“Semoga Gubernur Provinsi Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu bisa lebih tegas lagi untuk memfungsikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan khususnya bidang kebudayaan untuk mejalankan program demi kemajuan Bengkulu ke depannya. Dan menjalankan apa yang menjadi Visi Misi dalam Program janji ketika masa kampanye pencalonan untuk menjadi gubernur Bengkulu,” tutupnya. [026]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here