RAKYAT DAERAH — Guna mningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi serta memperkuat dukungan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (6/5).
Audiensi tersebut diterima dan dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu bersama Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam menjalin komunikasi kelembagaan, mempererat koordinasi lintas sektor, serta membahas berbagai kebutuhan dukungan pemerintah daerah dalam aspek Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Pemenuhan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumsel Wilker Bengkulu, Hendry Marulitua, memaparkan urgensi penguatan kelembagaan pelayanan HAM di Provinsi Bengkulu, termasuk pentingnya pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia tersendiri di Bengkulu. Hal ini dinilai krusial guna menunjang efektivitas pelayanan, pengawasan, pendampingan, serta penanganan isu-isu HAM secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
Berdasarkan hasil audiensi, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu dan Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu menyambut baik usulan tersebut serta memberikan dukungan positif. Dukungan ini ditindaklanjuti dengan terbitnya surat rekomendasi Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk persetujuan terhadap rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu.
Capaian ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan eksistensi kelembagaan HAM di daerah, sekaligus wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kanwil KemenHAM Sumsel Wilker Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan HAM yang semakin optimal bagi masyarakat.[red/rls]






