Kronologi Dugaan Pelecehan di Bus Putra Rafflesia, Manajemen Pecat Kernet dan Pastikan Keadilan Hukum Bagi Korban

0
30
Tim Legal PO Putra Rafflesia, Hj Maghdaliansi SH MH.dok_rd

RAKYAT DAERAH – Manajemen PO Putra Rafflesia akhirnya angkat bicara terkait viralnya dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut terjadi di salah satu armada bus mereka. Perusahaan menegaskan tidak pernah membenarkan maupun menoleransi segala bentuk tindakan pelecehan di lingkungan kerja maupun layanan transportasi.

Perwakilan manajemen, Yanto, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihak perusahaan langsung melakukan investigasi internal. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan adanya dugaan pelanggaran standar operasional perusahaan oleh kru bus.

Menurutnya, korban diduga menaiki bus tanpa melalui jalur resmi pembelian tiket, sehingga namanya tidak tercatat sebagai penumpang resmi dalam manifest perjalanan.

“Dari hasil investigasi internal, ditemukan adanya pelanggaran SOP karena membawa penumpang tidak melalui jalur resmi. Namun terlepas dari itu, perusahaan tetap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Yanto.

Sebagai langkah awal, manajemen langsung menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai kernet bus.

“Yang bersangkutan sudah diberhentikan dari pekerjaannya. Aturan perusahaan sangat jelas dan tegas terhadap setiap pelanggaran,” tambahnya.

Ada Aturan Tegas Sejak Rekrutmen

Pihak perusahaan juga menunjukkan bahwa dalam dokumen perjanjian kerja kernet, seluruh calon pekerja diwajibkan menaati berbagai aturan perusahaan, termasuk larangan melakukan tindakan asusila, mabuk-mabukan, perjudian, perilaku tidak sopan, hingga pelanggaran hukum lainnya.

Selain itu, kernet juga dilarang menaikkan penumpang di luar jalur resmi atau bekerja sama dengan agen liar yang tidak terdaftar.

Korban Tempuh Jalur Hukum

Di sisi lain, pihak korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. Menanggapi hal itu, tim legal PO Putra Rafflesia, Hj Maghdaliansi SH MH, menyatakan perusahaan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh korban.

Ia menegaskan manajemen tidak akan lepas tangan dan siap membantu proses pencarian fakta agar kasus tersebut terang benderang.

“Perusahaan menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang. Meski ada fakta korban tidak terdaftar sebagai penumpang resmi, kami tetap akan membantu agar keadilan tercapai,” tegas Maghdaliansi.

Disebut Sudah Saling Kenal

Dalam pernyataan lanjutan, manajemen juga menyebut bahwa berdasarkan informasi internal, korban dan terduga pelaku diduga sudah saling mengenal sebelumnya dan korban disebut beberapa kali menumpang armada Putra Rafflesia tanpa membayar.

Namun demikian, perusahaan menegaskan hal tersebut tidak menghapus tanggung jawab pelaku maupun komitmen perusahaan untuk mengawal penyelesaian kasus.

Komitmen Ruang Aman

PO Putra Rafflesia memastikan akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal dan pelecehan. Manajemen berjanji melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Putra Rafflesia berkomitmen memberikan ruang aman bagi seluruh masyarakat agar tercipta transportasi yang nyaman dan aman,” tutup pernyataan resmi perusahaan.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here