RAKYAT DAERAH – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, meresmikan pemugaran Masjid Padang Betuah yang merupakan bangunan cagar budaya di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (26/2). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejak peradaban Islam di wilayah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelestarian warisan budaya.
Masjid yang berdiri sejak abad ke-19 itu menjadi simbol sejarah penyebaran Islam dan perkembangan arsitektur tradisional di Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, Fadli Zon menekankan pentingnya menghargai jejak para pendahulu melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan.
“Cerita dan sejarah adalah bagian penting untuk refleksi, literasi, dan edukasi. Dari situlah identitas kebudayaan kita dibangun,” ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Bupati Bengkulu Tengah Rahmat Riyanto, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Iskandar Mulia Siregar.
Masjid Padang Betuah telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 420-424 Tahun 2024. Pemugaran ini tidak hanya memperbaiki struktur bangunan, tetapi juga merawat ingatan kolektif masyarakat. Warga pun menyambut positif upaya tersebut sebagai bentuk penguatan identitas dan kebanggaan budaya lintas generasi.[red/mc]






