Walikota Dedy Wahyudi Pimpin Langsung Penertiban Pasar, Akses Damkar dan Jalur Belakang Mega Mall Ditertibkan

0
131
Walikota Dedy Wahyudi Pimpin Langsung Penertiban Pasar, Akses Damkar dan Jalur Belakang Mega Mall Ditertibkan_dok_ist

RAKYAT DAERAH – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melaksanakan penertiban kawasan pasar di Jalan KZ. Abidin II hingga area belakang Mega Mall, Kamis (12/2).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan ruang publik guna menciptakan ketertiban serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di pusat aktivitas ekonomi tersebut.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Dedy Wahyudi, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Febriansyah. Turut terlibat dalam tim gabungan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag, serta jajaran camat dan lurah setempat.

Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya pedagang yang berjualan di badan jalan dan area yang tidak sesuai peruntukan, khususnya di jalur belakang Mega Mall. Kondisi tersebut menyebabkan badan jalan menyempit dan mengganggu mobilitas kendaraan maupun aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Dedy Wahyudi turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penataan berjalan secara humanis dan persuasif, dengan mengedepankan pendekatan dialog kepada para pedagang.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin langkah penertiban menimbulkan keresahan, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama menata kota agar lebih tertib.

Selain menertibkan lapak di badan jalan, tim gabungan juga membersihkan area pintu gerbang pos pemadam kebakaran (Damkar) yang sebelumnya terhalang aktivitas pedagang.

Keberadaan lapak di jalur keluar-masuk armada pemadam dinilai berpotensi menghambat respons cepat saat terjadi kondisi darurat. Akses tersebut pun dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalur prioritas layanan keselamatan.

Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa penertiban bukan untuk membatasi mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan umum.

“Kami ingin kawasan pasar tetap hidup dan ekonomi masyarakat berjalan, namun harus tertib. Pemerintah sudah menyediakan lokasi berjualan yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun fasilitas layanan darurat,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap kawasan pasar di Jalan KZ. Abidin II dan sekitarnya menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat, sekaligus mendukung upaya penataan kota yang berkelanjutan. [Adv]

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here