Hari Keempat Banggar DPRD Bahas R-APBD 2026 Bersama TAPD

0
177

RAKYAT DAERAH – Rapat Pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) tahun anggaran 2026 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong pada Kamis (20/11) sudah memasuki hari ke empat dari delapan hari kerja.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen mealui Plt sekretaris DPRD Lebong, Cahyo Sectiantoro menyebutkan, tujuan utama pembahasan R-APBD di tingkat Banggar DPRD Lebong untuk membahas, mengkaji, dan memberikan persetujuan terhadap R-APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah (eksekutif).

“Harmonisasi kebijakan guna memastikan bahwa R-APBD yang diajukan telah berpedoman dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama,” ucap Cahyo.

Transparansi dan Akuntabilitas, Menjamin proses penganggaran berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas, karena APBD disusun untuk membiayai kebutuhan dan pelayanan publik.

Sinkronisasi Program, Memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan dalam R-APBD sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan tidak terjadi pemborosan sumber daya.

“Melalui pembahasan di Banggar, DPRD menjalankan fungsi anggarannya (fungsi budgeting) secara optimal, memastikan bahwa rencana keuangan tahunan pemerintah daerah berpihak kepada kepentingan publik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Cahyo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here