RAKYAT DAERAH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Lebong, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Kunjungan kerja dalam rangka kordinasi dan konsultasi ke sejumlah Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Merangin provinsu Jambi dimulai pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2025 (5 hari kerja).

Anggota DPRD Lebong, Suan mengatakan, kunjungan kerja di kabupaten Merangin dengan tujuan kordinasi dan konsultasi diantaranya adalah Sekretariat DPRD kabupaten Merangin provinsi Jambi.
“Komisi I DPRD Lebong melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke kabupaten Merangin Provinsi Jambi secara umum berkaitan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan,” kata Suan.

Selain itu, untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik, dimana tujuannya adalah untuk bertukar pengalaman dan mempelajari praktik-praktik terbaik (best practices) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik dari daerah lain yang dianggap berhasil.
Selanjutnya untuk mendapatkan Masukan untuk Penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Kunjungan ini dilakukan untuk mengumpulkan data, informasi, dan masukan yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan, pembahasan, atau penyempurnaan rancangan Perda dan lainnya.
“Kemudian Optimalisasi Fungsi Pengawasan, Dengan melihat dan mempelajari pelaksanaan program dan kebijakan di daerah lain, anggota DPRD dapat meningkatkan wawasan mereka dalam melakukan fungsi pengawasan (monitoring dan evaluasi) terhadap kinerja pemerintah daerah di wilayahnya sendiri,” demikian Suan.






