Polda Bengkulu Mulai Dalami Kasus Penyerobotan Tanah

0
405

RAKYAT DAERAH – Polda Bengkulu menindaklanjuti laporan dugaan Penyerobotan Tanah yang dibuat oleh Pelita Sitorus beberapa waktu lalu. Teranyar, penyidik dari Subdit Harta Benda (Harda), Bangunan dan Tanah (Bangtah), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, melakukan pengecekan lokasi lahan yang diduga diserobot, pada Kamis (4/9).

Teranyar, tim dari Subidit Harda Bangtah ini mendatangi lokasi tanah lahan kebun sawit yang berada di Desa Ulu Danau, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, bersama Pelapor, Pelita Sitorus dan beberapa keluarganya.

Disampaikan Pelapor, Pelita Sitorus, dengan adanya tindaklanjut laporan, pihaknya siap memberikan dukungan pengusutan perkara secara tuntas dengan memberikan bukti-bukti dan menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

‘’Kami siap untuk memberikan bukti-bukti kuat atas hak kepemilikan lahan ke Polda Bengkulu,’’ sampai Pelita di lokasi tanah.

Selain itu, Pelita berharap agar pihak terlapor juga segera dilakukan pemanggilan oleh Penyidik untuk dimintai pertanggungjawaban atas penyerobotan lahan miliknya. ‘’Kami berharap pihak-pihak yang di laporkan segera dilakukan pemanggilan,’’ harap Pelita.

Sempat Didatangi Keluarga Terlapor

Selain itu, Pelita mengaku bahwa setelah membuat laporan polisi ke Polda Bengkulu, salah satu keluarga terlapor berinisia Me yang juga merupakan salah satu kepala desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng.

Kedatangan Me beberapa hari lalu tersebut, diduga untuk membujuk Pelita dan keluarganya mengurungkan tindaklanjut LP yang sudah mereka buat di Polda Bengkulu.

‘’Kalau tidak salah tanggal 25 Agustus 2025, dia (Me) datang ke rumah kami, intinya untuk meminta agar kaporan tidak berlanjut,’’ sebut Pelita.

Diungkapkan Pelita, Me sendiri diketahui sebelumnya merupakan orang yang selama ini mengurus kebun sawit sekaligus lahan milik keluarga mereka yang diduga diserobot Sa. ‘’Sa (terlapor) ini masih pamannya dari Me yang selama ini mengelola lahan yang kita laporkan diserobot tersebut,’’ ungkap Pelita.

Ditambahkan Pelita, meskipun sudah ada upaya membujuk mereka untuk membatalkan laporan tersebut, namun mereka tetap bersikukuh untuk melanjutkan laporan. Karena lahan yang dipagari oknum warga berinisial Sa tersebut merupakan milik orang tua mereka.

‘’Karena ini hak kami dan selama ini juga tidak ada permasalahan selama dikelola Me, tapi mengapa setelah tidak dikelola lagi, malah muncul klaim bahwa itu lahan milik Sa dan langsung di pagari,’’ imbuh Pelita.

Sebelumnya, Pelita Sitorus didampingi dua Kuasa Hukum keluarga mereka melaporkan Sa terkait dugaan penyerobotan lahan kebun sawit seluas 1,8 hektare milik keluarga mereka.

Selain itu, mereka juga melaporkan oknum Polisi berinisial TAP ke Bidang Propam Polda Bengkulu terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri sekaligus tindak pidana penyerobotan tanah.

Kuasa hukum pelapor, Magdaliansi saat itu menjelaskan, lahan kebun sawit milik kliennya seluas 1,8 hektare tersebut diduga telah dikuasai secara sepihak oleh TAP dan SA dengan cara memasang patok serta pagar kawat berduri pada Minggu, 10 Agustus 2025 lalu.

Kuasa hukum lainnya, Ganda Putra Marbun, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. ‘’Kami mendesak Polda Bengkulu untuk segera memanggil TAP maupun Sa agar kasus ini tidak berlarut-larut. Laporan ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,’’ desak Ganda.

‘’Jangan sampai oknum yang diduga terlibat merusak citra Polri di mata publik. Kami berharap Polda Bengkulu bertindak tegas, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi klien kami,’’ sambung Ganda.

Lebih lanjut, Ganda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila laporan tersebut tidak segera diproses. Jika laporan ini diabaikan atau diperlambat, mereka siap menempuh jalur hukum yang lebih tinggi, termasuk membawa masalah ini ke Mabes Polri dan Kompolnas

‘’Kami ingin memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, meski terlapor adalah seorang oknum aparat,’’ pungkas Ganda. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here