Ini Identitas 7 Polisi yang Lindas Ojol Hingga Tewas

0
341
Irjen Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8)/Net

RAKYAT DAERAH – Tercatat tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan, sebanyak tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk diperiksa.

“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob,” kata Irjen Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8).

Irjen Karim menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dengan melibatkan pihak eksternal.

“Ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Penindakan akan dilakukan seadil-adilnya, setransparan-transparannya, dan kami akan terus menginformasikan perkembangan penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Informasi lain, tragedi berdarah mewarnai aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).

Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK tewas setelah diduga ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.

Insiden itu terekam video dan viral di media sosial (medos), memicu kemarahan massa. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here