RAKYAT DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna bertempat di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu pada Senin (26/05). Rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Bengkulu, dari BPK Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu.
Penyerahan LHP Atas LKPD 2024 berlangsung di ruang rapat paripurna dihadiri perwakilan Forkopimda beserta jajaran OPD di lingkungab Pemprov Bengkulu dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penekanan suatu hal.

Predikat tersebut langsung diterima Gubernur bengkulu Helmi Hasan didampingi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah bekerja demi memberikan yang terbaik kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita mendapatkan WTP walaupun dengan catatan ini suatu hal yang menggembirakan semua sangat bangga. Kita juga Insyaallah akan menindaklanjuti catatan yang sudah disampaikan dalam hal ini sekali lagi kami ucapkan terima kasih terutama kepada Sekda dan jajarannya serta Inspektorat Provinsi Bengkulu,” ujar Gubernur.
Dengan mendapat predikat WTP ini paragraf penekanan suatu hal ini diberikan berdasarkan yang tercantum dalam laporan pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu.
Gubernur Helmi berharap selama kepemimpinan dirinya lima tahun kedepan Provinsi Bengkulu akan menjadi terus berbenah dan akan lebih baik lagi dalam berbagai aspek.
“Kami yakin laju lima tahun kedepan provinsi akan lebih baik,” demikian Helmi Hasan. [011]






