RAKYAT DAERAH – Polda Bengkulu sudah memeriksa 6 orang mantan dewan Kota Bengkulu, atas laporan seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih, yang berasal dari partai besutan Surya Paloh, diketahui 6 orang yang merupakan mantan rekannya di DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan dewan Kota Bengkulu Sutardi.
Benar kami 6 orang sudah diperiksa polisi beberapa waktu lalu, ungkap Sutardi kepada Rakyat Daerah , Rabu (8/10).
Sutardi mengaku tidak tahu menahu perihal tudingan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh pelapor.
“Kami sudah dimintai keterangan belum lama ini. Terus terang saja kami terkejut setelah mendapat panggilan penyidik. Kami tidak pernah merasa tertipu ataupun melakukan penggelapan seperti yang disangkakan oleh pelapor,” sambung Sutardi.
Dari data yang berhasil dihimpun redaksi Rakyat Daerah , pekara ini berawal dari adanya dugaan pemufakatan untuk mengumpulkan dana pokir ke kegiatan yang dilakukan oleh instansi vertikal. Dalam pemufakat itu, oknum seorang tokoh legislatif berperan mengakomodir dan diduga memberikan uang kepada belasan dewan dengan janji. Dalam perjalanannya, disinyalir kegiatan itu tidak berjalan sesuai kesepakatan dan berakhir 6 mantan dewan yang dilaporkan ke APH.
Diketahui, laporan yang dilayangkan secara resmi ke APH terhadap mantan dewan itu mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan. Dan permasalahan itu kemungkinan besar akan melibatkan banyak oknum legislatif yang baru dilantik.
Saat dikonfirmasi kepada pelapor terakit masalah tersebut, hingga saat ini belum ada jawaban. [091]






