Temuan BPK RI, Perjalanan Dinas dan Biaya Rutin BBM Sekretariat DPRD Kota Jadi Sorotan

0
820

RAKYAT DAERAH – Walaupun telah memasuki tahun 2025, namun temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 soal dana perjalanan dinas dan biaya rutin BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu senilai Rp. 1,8 miliar masih menyisahkan jejak rekam dan sorotan dari berbagai kalangan.

Seperti Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah, SH mempertanyakan penyelesaian atas temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 tersebut di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu. Ia mengungkapkan, bahwa hasil investigasi yang dilakukan pihaknya bahwa temuan tersebut belum dituntaskan sepenuhnya 100 persen. Dan juga sempat menjadi sorotan dari aparat penegak hukum (APH).

“Kalau memang pihak Sekretariat DPRD kota telah menyelesaikan 100 atas temuan itu mana bukti rilnya. Karena batas penyelesaian temuan BPK itu sesuai ketentuan 60 hari dari atas LHP tersebut. Jika tidak dituntaskan, maka persoalan itu dibawah keranah hukum. Oleh karena itu sesuai UU Keterbukaan Publik, maka publik juga berhak tahu terkait penyelesaian hal itu,” terangnya.

Selain itu hasil penelusurannya, sambung Anugerah, ada anggota dewan kota periode 2019-2024 yang bayar menyicil untuk menyelesaikan terkait atas temuan LHP BPK TA 2023 soal kelebihan bayar dana perjalanan dinas.

“Jangan menjadi polemik kepanjangan, makanya Sekwan harus beberkan ke publik terkait atas penyelesaian temuan LHP BPK itu. Karena kita melihatnya hampir setiap tahun selalu ada temuan, yang mwngarah ke perbuataan dugaan tindak pidana korupsi,” bebernya.

Selain itu ditegaskan, Anugerah, bila dalam waktu dekat ini pihal Sekretariat DPRD Kota tisak bisa menyampaikan penyelesaian atas temuan BPK itu, maka pihaknya akan bertindak tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekretariat DPRD Kota ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita berharap agar kedepan tidak ada lagi temuan seperti ini. Karena bicara duit negara, satu sen pun harus dipertanggungjawabkan. Jadi pejabat manapun yang jelas tidak bisa sewenangnya menggunakan duit negara, ketika ketahuan ada temuan kemudian kembalikan dan itu berlangsung terus menerus. Makanya dalam hal ini masyarakat berhak mengawasi,” jelasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Saipul Afandi ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp (WA) tidak berkomentar banyak.

“Syiaap bsk surat nyo di kirim tadi ado tambahan buat tembusan, alhamdulklah seluruh nyo sudah kito tindaklanjiti segalo,” pesan WA kepada media ini.[tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here