Motor Emak-emak Belok, Bocah 15 Tahun Masuk Siring Hingga Meninggal Dunia

0
418
Tampak kendaraan korban rusak berat/Ist

RAKYAT DAERAH – Kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di jalan Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, pada Selasa (12/11) sekitar pukul 07.30 WIB.

Data terhimpun, kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor jenis Honda Scoopy hijau dengan nomor polisi (nopol) BH 6875 CR yang dikendarai seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sumarni (46) warga Selebar Jaya Kecamatan Amen, berjalan dari arah Desa Garut menuju arah Desa Selebar Jaya.

Sesampainya di tempat kejadian, pengendara Honda Scoopy berpindah jalur ke kanan hendak masuk kerumahnya.

Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang kendaraaan sepeda motor Suzuki GSX 150 warna merah tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh seorang pelajar bernama Eros Patih Helton (15) warga Suka Marga Kecamatan Amen.

Akibatnya kendaraan sepeda motor Suzuki GSX 150 warna merah tanpa nopol hilang kendali kemudian masuk kedalam siring yang berada di kanan jalan, hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Kedua pengendara tidak menggunaka helm serta tidak ada STNK dan SIM,” ujar Kasat Lantas kepada wartawan, Selasa (12/11).

Kasat menambahkan, untuk pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna hijauh hanya mengalami luka lecet di lutut. Sedangkan, untuk pengendara sepeda motor Suzuki GSX 150 warna merah tanpa nopol mengalami luka robek di bagian kepala, luka robek di bibir, luka memar di bagian wajah, patah tulang paha kanan, dan meninggal dunia.

Kemudian, motor scoopy warna hijau hanya mengalami kerusakan ringan. Sedangkan, sepeda motor Suzuki GSX 150 warna merah tanpa Nopol mengalami kerusakan berat.

“Atas kejadian tersebut, satu korban jiwa. Bahkan, benturan tersebut mengakibatkan kerugian material dari semua pihak,” jelas kasat.

Kasat juga mengimbau kepada semua pengendara kendaraan bermotor agar selalu tertib, menaati aturan lalu lintas, serta selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain saat di jalan raya.

“Karena jalan raya adalah milik bersama, sehingga kita harus bersama-sama pula dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintasnya,” pungkasnya. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here