DPRD Bengkulu Utara Jadwalkan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

0
6
DPRD Bengkulu Utara gelar paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.dok_ist

RAKYAT DAERAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menjadwalkan Rapat Paripurna pada Senin, 27 Juli 2026, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan surat undangan resmi tertanggal 25 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., rapat tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat paripurna tersebut juga akan membahas pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Bengkulu Utara sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada 13 Juli 2026.

Seluruh pihak yang diundang diharapkan menghadiri rapat tepat waktu agar seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai jadwal.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan dan pengambilan keputusan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bengkulu Utara.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here