
RAKYAT DAERAH- Puluhan pekerja sektor informal di Kota Bengkulu mendapat kesempatan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program pembagian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis. Program ini merupakan hasil kolaborasi Yayasan Peduli Sesama Jakarta bersama Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Bengkulu (FKMSB).
Kegiatan bertema “Bersama Mewujudkan Perlindungan Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat” tersebut berlangsung di Gedung PNPM Pepabri, Jumat (23/10), dengan menyasar kelompok pekerja rentan, mulai dari pedagang kecil, buruh harian, pengemudi ojek pangkalan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perwakilan Yayasan Peduli Sesama di Bengkulu, Heri Affandi, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja informal yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, pekerja informal memiliki risiko kecelakaan saat menjalankan pekerjaan, sementara tidak semuanya mampu menyediakan perlindungan secara mandiri.
“Kami dari Yayasan Peduli Sesama tersentuh melihat perjuangan para pekerja informal dalam mencari nafkah sehari-hari. Bekerja tanpa perlindungan tentu kurang baik, karena jerih payah mereka bisa sia-sia jika mengalami risiko kecelakaan kerja di lapangan,” ujar Heri di sela-sela kegiatan.
Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan perlindungan melalui tiga program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Heri menjelaskan, iuran kepesertaan para penerima manfaat ditanggung sepenuhnya oleh Yayasan Peduli Sesama selama satu tahun ke depan. Dengan demikian, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pembayaran iuran selama periode tersebut.
“Iurannya sudah dibayarkan untuk satu tahun penuh oleh Yayasan Peduli Sesama yang berkedudukan di Jakarta. Jadi, bapak dan ibu yang terdaftar tidak perlu membayar lagi selama periode itu. Ke depannya, kami berharap pembiayaan ini bisa terus berlanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta nantinya akan menerima kartu elektronik kepesertaan yang dikirimkan ke perangkat masing-masing. Kartu tersebut dapat digunakan untuk mempermudah akses terhadap layanan dan manfaat sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 40 warga hadir untuk mendaftarkan diri. Selanjutnya, tim teknis BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), guna menentukan 25 orang yang memenuhi persyaratan administrasi untuk menerima manfaat program.
Program perlindungan sosial ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Yayasan Peduli Sesama dalam membantu pekerja informal di Kota Bengkulu. Sebelumnya, yayasan tersebut telah menyalurkan 20 kartu kepesertaan serupa kepada komunitas pengemudi ojek online.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Bengkulu, Jevi Sartika, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut. Ia menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat sipil dapat membantu memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang rentan.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergi elemen masyarakat sipil dalam menyukseskan program pemerintah untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal,” tegas Jevi.
Menurut Jevi, inisiatif sosial seperti ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pekerja kecil yang rentan menghadapi kesulitan ekonomi ketika mengalami kecelakaan kerja atau risiko lain yang menghambat aktivitas mencari nafkah.
Ia berharap kolaborasi antara yayasan dan organisasi masyarakat sipil tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja informal di Kota Bengkulu yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.[red]





