RAKYAT DAERAH – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Anton Delianto, SH, MH yang telah dua bulan menjabat menjadi sorotan kalangan masyarakat Bengkulu. Salahsatunya datang dari Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Anugerah Wahyu, SH.
Ia menilai, kinerja institusi Kejati Bengkulu saat ini masih terkesan melemah dan tidak serius dalam memberantas korupsi.
“Kita melihatnya sudah dua bulan menjabat, tapi belum ada gebrakan nyata dari pak Kejati dalam memberantas kasus korupsi di Bengkulu,” cetus Wahyu, Selasa (13/10).
Dikatakan Wahyu, sejumlah laporan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu terlihat mandek belum ada kejelasan penanganan kasus secara serius Salahsatunya laporan dugaan korupsi di tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Bengkulu terkait ada dugaan indikasi penyimpangan proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tahun kegiatan 2025.
Selain itu kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Rejang Lebong, lalu kasus dugaan korupsi program peremajaan atau replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara yakni kasus yang disebut sebagai “Jilid 2” serta juga kasus dugaan korupsi perkara tambang Batubara Bengkulu jilid 2.
“Yang jelas masyarakat sudah lama menanti gebrakan nyata pak Kejati dalam memberantas kasus korupsi di Bengkulu. Jangan terlalu lama hening, ya harus ada aksi nyata dan serius,” tegasnya.
Selain itu lanjut Wahyu, andaikata apabila Kejati Bengkulu tak bisa menangani kasus korupsi di Bengkulu, pihaknya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan.
“Ya kalau Kejati Bengkulu tidak berani menindak sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Bengkulu, ada baiknya ambil alih saja kasus yang ada selama ini oleh penyidikan KPK,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mencoba konfirmasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.[red]






