RAKYAT DAERAH – Tiga Komisi di DPRD Lebong, menyambangi Kemedagri dan kemendes serta DPR-RI konsultasi dan kordinasi terkait Pilkades di kabupaten Lebong tahun 2025, pada Kamis (10/7) siang.
Hal itu sebagai tindak lanjut hearing rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait tidak dilaksanakannya Pilkades tahun 2025.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul menegaskan, bahwa pihaknya sudah siap untuk melaksanakan tahapan Pilkades tahun 2025.
Anggota DPRD Lebong, Suan membenarkan keberadaan mereka di Jakarta mendatangi Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan kementerian desa (Kemendes) serta Komisi 2 DPR-RI.

“Benar kami sa’at ini sedang berada di Jakarta untuk kordinasi dan berkonsultasi ke Kemendagri dan Kemendes serta Komisi II DPR-RI terkait rencana pelaksanaan Pilkades di Lebong yang disebut terkendala oleh belum adanya turunan undang undang (Peraturan pemerintah) terkait Pilkades,” jelas Suan.

Suan menambahkan, hasil konsultasi dan kordinasi terkait turunan Peraturan pemerintah tentang Pilkades adalah sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri yang sa’at ini sedang dalam progres harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM)
“Kita dipastikan waktu peraturan pemerintah sebagai turunan undang undang (peraturan pemerintah) dimaksud dapat dan bisa dijadikan sebagai acuan Pemkab Lebong dalam melaksanakan Pilkades tahun 2025,” demikian Suan. [011]





