KPK Geledah Rumah Kontraktor Bengkulu Adi Sumarta, Bawa Dua Koper

0
6
Polisi melakukan pengawalan ketat dalam penggeledahan yang dilakukan KPK RI.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi kontraktor bernama Adi Sumarta yang disinyalir kuat terlibat sebagai kontraktor proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu.

Penggeledahan berlangsung di kawasan Kuala Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Minggu malam (13/9).

Berdasarkan pantauan Jurnalis Rakyat Daerah, penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 21.00 WIB. Proses tersebut mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel kepolisian.

Kedatangan penyidik KPK sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga terlihat berdatangan dan memadati area sekitar rumah Adi Sumarta untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Ketua RW Diminta Jadi Saksi

Ketua RW 04, Kelurahan Tanah Patah, Mugito, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Adi Sumarta.

Namun, Mugito mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

“Memang KPK menggeledah rumah Adi Sumarta, namun saya tidak tahu persoalan apa. Kami hanya diminta menjadi saksi penggeledahan saja,” ujar Mugito.

Menurut Mugito, setelah proses penggeledahan selesai, penyidik KPK membawa dua koper dari rumah Adi Sumarta.

“Ada dua koper dibawa dari rumah Adi Sumarta. Kami tidak tahu apa isinya,” katanya.

Pernah Jadi Caleg PAN

Selain dikenal sebagai kontraktor, Adi Sumarta juga pernah tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Bengkulu pada Pemilu 2024. Namun, Adi Sumarta tidak berhasil terpilih dalam kontestasi tersebut.

Penggeledahan terhadap rumah Adi Sumarta menambah rangkaian kegiatan penyidik KPK di wilayah Bengkulu dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Maret 2026.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang diamankan penyidik KPK dari rumah Adi Sumarta serta apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan perkara tertentu.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here