Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Bengkulu Silaturahmi ke Kejati Bengkulu

0
5

RAKYAT DAERAH – Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen penuh untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan taat konstitusi.

Langkah ini ditegaskan lewat kunjungan silaturahmi Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing, dan Pj Sekda Medy Pebriansyah, ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu (10/6).

Sinergitas Pemkot Bengkulu dengan Kejati Bengkulu.dok_humas

Kedatangan rombongan Pemkot Bengkulu ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakajati Muslikhudin, di ruang kerja Kajati.

Pertemuan tersebut dirancang khusus untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi tata kelola pemerintahan antara Pemkot Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Melalui kerja sama ini, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa menabrak koridor hukum.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan agenda yang sempat tertunda lantaran adanya jadwal ibadah haji. Ia bersyukur koordinasi tatap muka ini akhirnya bisa terlaksana secara lengkap.

“Ya, beliau alhamdulillah menyediakan waktu. Karena ketika beliau baru tiba di Bengkulu, kami sedang ibadah haji. Dan Pak Wawali waktu itu juga minta waktu, tapi tetapkanlah bareng-bareng saja. Jadi hari ini kami sepaket dengan Bapak Wawali, Pak Sekda. Ketemu beliau untuk arahan dan pembinaan. Kami insya allah juga taat hukum ke depan jaminan Kota Bengkulu ini semua bersesuai dengan aturan,” ujar Dedy saat diwawancarai seusai pertemuan.

Lewat konsultasi dan pembinaan langsung dari pihak Kejaksaan, Pemkot Bengkulu optimis seluruh kebijakan publik dan realisasi anggaran di masa mendatang akan semakin transparan, akuntabel, dan sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.

Pertemuan Walikota Dedy dan Kajati Saiful ditutup dengan pemberian cinderamata, baik dari Pemerintah Kota Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. [rls]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here