Bukan Sekali! Terdakwa Penipuan Repal Pahlevi Diduga Kerap Jual Nama Tomi, Kerugian Korban Disebut Mencapai Rp1 Miliar

0
16
Saksi Tomi melalui Kuasa hukumnya menunjukkan video saat Terdakwa Repal meminta maaf saat kerap menjual nama Saksi Tomi.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Fakta lain mencuat di tengah bergulirnya perkara dugaan penipuan seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu yang menjerat Repal Pahlevi sebagai terdakwa. Repal diduga pernah menggunakan nama Tomi Yusriyadinata, ajudan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dalam persoalan lain yang disebut merugikan seseorang bernama Asep hingga lebih dari Rp1 miliar.

Dugaan tersebut diungkapkan Tomi bersama tim kuasa hukumnya kepada awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Mereka juga memperlihatkan sebuah video yang disebut sebagai bukti permohonan maaf Repal atas persoalan tersebut.

“Artinya menjual nama Abang dan sempat menyebutkan Pak Gubernur,” ujar Tomi saat menjelaskan dugaan penggunaan namanya oleh Repal.

Menurut Tomi, Repal sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses pemenangan gubernur. Kedekatan dan interaksi yang terjalin dalam kegiatan tersebut diduga dimanfaatkan Repal untuk meyakinkan pihak lain.

“Yang namanya tim sukses kan sering berinteraksi, ya kan? Pastilah kenal. Dan yang membuka permasalahan untuk urusan Asep itu Pak Gubernur tahu dia nipu Asep itu,” kata Tomi.

Repal Disebut Diusir Setelah Persoalan Terungkap

Tomi menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika Asep mendatanginya bersama sejumlah anggota Tim Kreatif untuk meminta penjelasan mengenai uang yang diduga dibawa Repal.

Asep disebut percaya kepada Repal karena yang bersangkutan kerap membawa-bawa nama Tomi dan Gubernur Bengkulu dalam urusannya. Nilai uang yang dipersoalkan itu diklaim mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Setelah persoalan tersebut terungkap, Tomi mengaku meminta Repal tidak lagi berada di lingkungannya.

Peristiwa itu juga disebut menjadi salah satu awal terungkapnya dugaan penggunaan nama Tomi oleh Repal, jauh sebelum perkara dugaan penipuan seleksi Dirut Bank Bengkulu bergulir di pengadilan.

Video Permohonan Maaf Ditunjukkan kepada Awak Media

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum Tomi memperlihatkan video yang disebut merekam Repal menyampaikan permohonan maaf. Dalam video yang ditunjukkan melalui telepon seluler itu, Repal terlihat bersujud di hadapan pihak yang disebut sebagai korban.

Ranggi Satiyadi, salah satu anggota tim kuasa hukum Tomi, mengatakan video tersebut berkaitan dengan dugaan pencatutan nama Tomi dan Gubernur Bengkulu.

“Ini ada bukti (Repal) minta-minta maaf. Ini video bahwa si Repal itu pernah meminta maaf dan sembah sujud dengan saksi bahwa dia sering mencatut nama Tommy dan Pak Gubernur,” ujar Ranggi sambil menunjukkan video tersebut.

“Menurut pengakuannya, dia sering mencatut nama Tommy dan nama Pak Gub. Ini dia minta maaf,” lanjutnya.

Menurut penjelasan tim kuasa hukum, dalam video tersebut Repal disebut mengakui bahwa tindakannya merupakan inisiatif sendiri.

Dalam persoalan yang sama, nama Cik Toni juga disebut sempat muncul setelah Repal diduga mengaitkan sejumlah pihak dengan uang milik Asep. Namun, dugaan mengenai keterlibatan pihak lain tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Persoalan Asep ini, menurut pihak Tomi, juga sempat disinggung dalam pemeriksaan saksi di persidangan PN Bengkulu. Mereka menilai dugaan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan nama Tomi bukan hanya muncul dalam perkara seleksi Dirut Bank Bengkulu.

Meski demikian, dugaan penggunaan nama pihak lain dan rangkaian peristiwa yang disampaikan tersebut perlu dikonfirmasi kepada Repal Pahlevi serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan berimbang.

Hingga berita ini ditulis, perkara dugaan penipuan seleksi Dirut Bank Bengkulu dengan terdakwa Repal Pahlevi masih bergulir di PN Bengkulu. Perkembangan persidangan akan menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta-fakta yang teruji di hadapan hukum.[***]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here