Menanti Beby Hussy , “Sang Raja Tambang” Bengkulu Buka-bukaan Buka Hitam Aliran Dana

0
126
Sidang kasus dugaan Mega Korupsi Pertambangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.dok_rd

RAKYAT DAERAH – Kasus Mega Korupsi di Provinsi Bengkulu yang ditangani Kejati Bengkulu dan saat ini sudah masuk tahap persidangan sangat menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Bengkulu.

Saat ini berkembang dimasyarakat Bengkulu, mempertanyakan penyitaan dokumen catatan keuangan yang disita pihak Kejati Bengkulu. Bahkan berkembang di kalangan aktivis Bengkulu.

Seperti yang disampaikan, dimana salah satu orang kepercayaan sang Raja Tambang (julukan Beby Hussy yang berkembang di publik atas kasus pertambanganny), berinisial IR pihak penyidik berhasil menyita buku catatan yang dicurigai buku aliran dana terdakwa Beby Hussy.

“Saksi Iryanka pernah bekerja di PT Inti Bara Perdana (IBP) dan mendapatkan arahan langsung dari tersangka Bebby Hussy dalam menjalin relasi. Catatan keuangan yang kami amankan akan diteliti lebih lanjut,” sampai Danang saat menjabat Kasi Penyidikan pada akhir tahun.

Tak hanya itu, kasus Mega korupsi Pertambangan ini juga menyita perhatian netizens, salah satunya tokoh masyarakat Kota Bengkulu, Usman Yasin, dirinya mengungkapkan dalam unggahannya, bahwa semestinya harus ada investigasi, mengapa mereka aman bertahun tahun merusak LH secara aman? Dugaannya ada yg melindungi? Siapa mereka? Berapa besar aliran dana pengamanannya? semestinya penyidik juga melakukan pendalaman? Pada jejak digital cukup banyak mantan pejabat APH menjadi komisaris atau apalah di perusahaan Terdakwa.

“Jadi ada dugaan biaya pengamanan juga mengalir ke aparat? Menurut anda bagaimana?,” tanya Usman dalam unggahannya.

Menanggapi itu, terdakwa Beby Hussy, menilai soal buku catatan atau buku hitam itu sangat bagus. Pihaknya akan mengajukan bukti-bukti rekening dan kemana alirannya, Follow the money (ikuti jejak uang). Kemana uang itu berjalan, untuk kepentingan apa, pihaknya akan buktikan.

“Pada intinya uang yang klien kami gunakan tidak terkait dengan PT RSM, kalau tidak ada kaitannya kami minta itu di lepaskan. Intinya klien kita usahanny tidak hanya itu saja, intinya masalah aliran ini kita buktikan secara Saintifik, bIk itu rekening korannya, hingga pihak ahli auditor dalam pembuktiannya,” tutupnya.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here