RAKYAT DAERAH – Hari Pertama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) kabupaten Lebong provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2026 tingkat komisi secara maraton dengan sejumlah mitra kerja Komisi, Senin (10/11).

Dalam pantauan awak media, rapat pembahasan di setiap komisi bersama dengan mitra kerja berjalan normatif hingga dengan selesai, hanya saja menarik untuk disimak saat rapat pembahasan antara komisi II bersama mitra kerja dari Dinas Pekerjaan umum Penata Ruang dan perhubungan (PUPR-P) Ketua Komisi II, Gunadi Mursalin, menyemprot plt Kadis PUPR-P Lebong, Elvi Andriani dan Kabid Cipta Karya, Ifan Raider Wijaya terkait berbagai persoalan proyek/kegiatan jaringan air bersih yang sedang dilaksanakan salah satu kontraktor rekanan bidang Cipta karya PUPR-P di kabupaten Lebong.

Disebutkan oleh Gunadi Mursalin, dirinya mendapatkan berbagai informasi dan temuan yang bahkan mengandung konsekuensi hukum bila ada pembiaran terkait kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
“Kami minta rekanan yang sudah diberi kepercayaan namun tidak menjaga amanah untuk diblacklist, bukan hanya perusahaannya tetapi juga orangnya,” tegas Gunadi Mursalin disambut dukungan setuju dari seluruh anggota komisi 2 yang hadir.
Ditambahkan oleh Gunadi Mursalin PUPR-Hub Lebong jangan merasa sungkan menindak kontraktor yang tidak amanah, walaupun mereka orang dekat atau keluarga pimpinan demikian Gunadi Mursalin ketua komisi 2 DPRD kabupaten Lebong. [011]






