Komisi II DPRD Lebong Kunker Kabupaten Surolangun-Jambi

0
43

RAKYAT DAERAH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong dari tanggal 21 hingga 25 Oktober 2025 melaksanakan kunjungan kerja dakam rangka konsultasi dan kordinasi ke sejumlah organisasi perangkat daerah di kabupaten Surolangun Provinsi Jambi.

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Lebong selama lima hari kerja dikabupaten Surolangun provinsi Jambi yang diikuti oleh Asniwati, Debi Sanca Irama, Afri Medo, Pip Haryono, Sudarmadi, Rozi Rvandri, dan Desi Fitriawanti.

Sejumlah anggota DPRD dimaksud disebutkan berkordinasi dan konsultasi ke Dinas Dukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Disparpora serta DPRD kabupaten Surolangun provinsi Jambi.

Hal ini berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh awak media PoretalBermano.com sebagaimana surat tugas nomor 000.1.2.2/284/DPRD/2025 yang ditanda tangani oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos.,tertanggal 20 Oktober 2025.

Kunjungan kerja ini antara lain untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan, koordinasi dan konsultasi memastikan bahwa semua kegiatan dan kebijakan yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Rapat-rapat seperti rapat paripurna untuk membahas anggaran dan jawaban bupati menjadi ajang dialog dan transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

Kunker ini memungkinkan anggota dewan untuk melihat langsung kondisi di lapangan, berdiskusi dengan pemangku kepentingan, dan mengumpulkan data untuk mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan mereka. Demikian yang disampaikan Piter Yohanes Stap bidang Persidangan DPRD kabupaten Lebong yang mendampingi kunjungan kerja dimaksud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here