
RAKYAT DAERAH – Bendahara DPD KNPI B.S sekaligus Sekretaris P.A GMNI Provinsi Bengkulu,Ranti Ucreza, M. Ling, angkat bicara terkait penetapan tersangka mantan sekretaris KPU dan Bendahara hibah KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kasus Penggunaan dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Bengkulu Selatan.
Ia meminta penegak hukum untuk bersikap adil dan terbuka dalam mengusut kasus tersebut. Lantaran banyak kejanggalan-kejanggalan atas kasus ini.
” Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri yang telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, namun mustahil juga kalau tersangkanya hanya 2 orang saja. Silahkan kita lihat sendiri bagaimana respon masyarakat terhadap penetapan tersangka, sebagian besar masyarakat tidak yakin kalau tersangkanya hanya 2 orang. Yang jelas tersangka tidak mungkin berani mengambil keputusan tanpa sepengetahuan dan izin atasan”. cetus Ranti kepada media ini.
Selain itu dijelaskan Ranti, KNPI menduga kuat adanya keterkaitan dengan berbagai pihak dalam kasus ini. Oleh sebab itu sebaiknya oknum pejabat yang diduga terlibat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kalau memang Sekretaris dan Bendahara ini salah, kenapa dibiarkan saja saat itu? Kenapa tidak diberikan tindakan sedari awal. Ini sangat janggal sekali dan saya menduga ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di lain di KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Sangat tidak mungkin seorang atasan tidak mengetahui apa yang dilakukan bawahannya. Jangan sampai terkesan 2 orang tersangka ini hanya dijadikan tumbal dalam kasus ini. Maka sebaiknya Kejari harus mengambil tindakan tegas, jangan sampai penegakkan hukum tebang pilih,” tutupnya. [912/rls]





