Tujuh Anggota DPRD Lebong Datangi BBPPK Bandung Barat, Ini Tujuannya

0
109

RAKYAT DAERAH – Sebanyak 7 anggota DPRD Kabupaten Lebong dari lintas komisi terhitung dari tanggal 30 September hingga 4 Oktober melaksanakan konsultasi dan kordinasi ke Balai Besar Pengembangan dan Perluasan Kerja (BBPPK) Bandung Barat Jawa Barat.

Ketujuh Anggota DPRD Lebong yang mengikuti konsultasi dan koordinasi ke Balai Besar Pengembangan dan perluasan kerja Kabupaten Bandung barat, yakni Oka Mahendara, Alpi Haryono, Rabima Kamsi, Suan, Meta Liliana, Etti Susiani, dan Asniwati.

Anggota DPRD Lebong, Oka mahendra menjelaskan, tujuan konsultasi dan koordinasi ke BBPPK yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa barat untuk mendapatkan informasi dan studi banding terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengembangan dan perluasan kerja.

“Sehingga kedepan hasil dari konsultasi dan kordinasi dapat dijadikan sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik, dan meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Oka.

Selain itu, kegiatan itu untuk mendapatkan Informasi dari daerah lain yang dianggap lebih maju untuk mempelajari praktik-praktik baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perumusan Kebijakan yang lebih baik, hasil dari konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait di luar daerah dapat memberikan masukan berharga untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak pada daerahnya sendiri,” tambahnya.

Lebih jauh, anggota DPRD dapat menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selanjutnya juga untuk memperoleh petunjuk dan arahan dari pemerintah daerah lain yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang-bidang tertentu, yang kemudian dapat diterapkan untuk kemajuan daerahnya.

Tak hanya itu, menurut Oka, kegiatan itu guna mewujudkan aspirasi masyarakat, serta memastikan bahwa DPRD dapat melaksanakan tugasnya secara sistematis, menyeluruh demi peningkatan kinerja dan efektivitas, sesuai dengan amanat undang-undang untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam konsep otonomi daerah.

“Dengan demikian, konsultasi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD berjalan efektif serta mendukung pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” demikian Oka Mahendra. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here