Lintas Komisi Kunker ke Musi Rawas Utara

0
114

RAKYAT DAERAH – Lintas komisi DPRD Lebong melaksanakan kunjungan kerja ke kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhitung dari tanggal 30 September hingga 4 Oktober.

Tujuannya untuk melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah OPD di lingkungan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, seperti Dinas Kesehatan, Dinas pertanian dan Perikanan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Adapun anggota DPRD Lebong yang mengikuti kunjungan kerja untuk konsultasi dan kordinasi ke sejumlah OPD di kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, yakni H Siriwijaya, Pip Haryono, Dedi Sanca Irama, Sudarmadi, Erlan Fajar Jaya, dan Herdi Siswanto.

Anggota DPRD Lebobg, Erlan Fajar Jaya mengatakan, tujuan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke ke sejumlah organisasi perangkat daerah yang ada di kabupaten Musi Rawas Utara provinsi Sumatera Selatan adalah untuk mendapatkan informasi dan studi banding terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di berbagai bidang, sehingga kedepan hasil dari konsultasi dan kordinasi dapat di jadikan sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik, dan meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selain itu, konsultasi dan koordinasi yang kita laksanakan adalah untuk mendapatkan Informasi dari daerah lain yang dianggap lebih maju untuk mempelajari praktik-praktik baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Perumusan kebijakan yang lebih baik, hasil dari konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait di luar daerah dapat memberikan masukan berharga untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak pada daerahnya sendiri. Kemudian, peningkatan kinerja DPRD dengan mempelajari berbagai model dan strategi pemerintahan daerah lain.

“Kami anggota DPRD dapat menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk meningkatkan kinerja,” tukas Erlan.

Selanjutnya juga untuk memperoleh petunjuk dan arahan dari pemerintah daerah lain yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang-bidang tertentu, yang kemudian dapat diterapkan untuk kemajuan daerahnya.

“Dengan demikian, konsultasi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD berjalan efektif serta mendukung pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” demikian Erlan Jaya. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here