Kejati Geledah Rumah Kerabat Bebby Hussy, Catatan Keuangan Diamankan

0
58

RAKYAT DAERAH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus mendalami dugaan kasus korupsi tambang batubara yang merugikan negara sekitar Rp 500 miliar, pada Kamis siang(25/9/2025) di Jalan Batang Hari Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.

Salah satunya dengan mencari bukti baru di rumah kerabat Iryanka Aditya, yakni salah satu tersangka utama Bebby Hussy.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabuatar melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menyampaikan, penggeledahan itu akan diambil berbagai barang bukti untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Bengkulu.

Penyidik saat mengamankan barang bukti

Jadi Iryanka yang sebelummya sempat diperiksa sebagai saksi dipercaya sebagai orang terdekat dari tersangka Bebby Hussy, selain itu ia juga bekerja di kantor PT IBP.

“Kita amankan sejumlah dokumen termasuk catatan keuangan. Karena saksi ini sebagai orang terdekat dari tersangka Bebby Hussy dan pernah bekerja di kantor PT IBP,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Penyidik saat melakukan penggeledahan

Dalam proses penggeledahan, Tim penyidik didampingi anggota TNI Bengkulu. Tampak dalam penggeledahan tersebut sejumlah ruangan yang berada dirumah termasuk kamarnya Iryanka dilakukan penggeledahan oleh tim dengan langsung didampingi olehnya.

 

Tampak penyidik melakukan penggeledahan

Pantauan di lapangan, pada perkara ini kejati Bengkulu baru menetapkan 12 tersangka, yang berasal dari pihak swasta hingga eks pejabat Fungsional Kementerian ESDM.

Diantaranya, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh.

Kemudian, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander, serta Sunindyo Suryo Herdadi mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebelumnya adalah Inspektur Tambang pada April 2022 lalu.

Lalu, Awang (adik kandung Bebby Hussy) dan Andy Putra (Adik Menantu Bebby Hussy), yang menjadi tersangka ke-10 dan 11.

Kemudian, Personalia Inspektur Tambang wilayah Bengkulu Kementerian ESDM periode 2024-2025, T Nadzirin sebagai tersangka ke-12. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here