RAKYAT DAERAH – Beradasarkan berita acara rapat kerja badan musyawarah DPRD Lebong tertanggal 8 September 2025 tentang rapat pembahasan Rancangan APBD-P tahun anggaran 2025 yang sudah dibahas ditingkat komisi, maka sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Tim Anggaran DPRD Lebong bersama TAPD melanjut pembahasan Rancangan APBD-P TA 2025 di tingkat Badan Anggaran Kamis (25/9).
Rapat Pembahsana Rancangan APBD-P TA 2025 yang berlangsung di ruang rapat internal DPRD kabupaten Lebong dipimpin langsung oleh Ketua Tim Banggar yang juga adalah ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Ahmat Lutfi bersama dengan seluruh anggota Banggar lainnya Pariwisata Rejang Lebong.
Sementara dari Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hadir langsung ketua TAPD sekaligus adalah Pj Sekda kabupaten Lebong Dr H. Syarifudin turut hadir Plt kepala Badan keuangan daerah (BKD) Riswan Effendi, dan jajaran berikut Plt Kepala Bappeda serta tim anggaran lainnya.

Ketua Tim Badan anggaran DPRD kabupaten Lebong yang sekaligus adalah ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen menyebutkan bahwa Pembahasan APBD-P tingkat Banggar adalah proses peninjauan dan pembahasan rancangan perubahan APBD yang dilakukan oleh Banggar DPRD dengan TAPD.
Tujuan utamanya adalah menyesuaikan anggaran daerah terhadap perkembangan situasi ekonomi, kebijakan pusat, dan kebutuhan mendesak masyarakat, serta memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik pariwisata Rejang Lebong.

Ditambahkan oleh Carles Ronsen, pokok pokok pembahasan penting dalam pembahasan APBD-P di tingkat Banggar antara lain yaitu menelaah draf struktur APBD Perubahan, dimana Banggar menelaah setiap pos dalam Raperda APBD-P, termasuk penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah (belanja operasi, belanja modal, belanja transfer), dan pembiayaan daerah.
Kemudian mengevaluasi dan memberi masukan,terhadap kebijakan dan program yang ada, mengidentifikasi potensi pemborosan atau ketidakefisienan belanja, dan memberikan masukan untuk perbaikan.
Selain itu Banggar juga memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran, berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dan berkontribusi pada tujuan pembangunan daerah.
“Dengan berkomitmen kepada asas transparansi dan Akuntabilitas, agar dapat menjamin penggunaan anggaran publik yang bertanggung jawab, Karena tujuan kita adalah untuk menghasilkan kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif, responsif, dan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Carles Ronsen.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahyo Sectiantoro menyebutkan bahwa sesuai agenda yang ditetapkan Banmus pembahasan APBD-P tahun anggaran 2025 akan dilanjut pada Jum’at (26/9).






