DPRD Gelar Paripurna Pandangan Terhadap 3 Raperda, Fraksi PAN Soroti THLT RSUD

0
51

RAKYAT DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong kembali menggelar rapat Paripurna mendengar Pandangan Fraksi Fraksi terhadap Raperda APBD-P TA 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Penggarusutamaan Gender (PUG) Selasa (23/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen didampingi oleh Waka I Ahmat Lutfi, dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wabup Lebong H.Azhari – Bambang ASB.

Turut hadir Pj Sekda Lebong H.,Dr Syarifudin dan seluruh unsur Forkopimda serta instansi Vertikal yang ada di kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menyebutkan bahwa pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota pengantar APBD-P TA 2025 dan Raperda PDAM serta Raperda Penggarusutamaan Gender terdapat catatan pendapat serta kritik/saran sebagai wujud perhatian dan kepedulian anggota DPRD Lebong terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah daerah kabupaten Lebong pada rapat Paripurna sebelumnya.

“Kita berharap catatan pendapat serta kritik/saran dalam pandangan umum yang disampaikan oelh fraksi- fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif, sehinga Raperda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kabupaten Lebong,” sebut Carles Ronsen.

Sementara itu, dalam pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Lebong Pip Haryono, menyoroti keberadaan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar mendapat perhatian khusus dan tidak diabaikan.

“Sebagaimana diamanatkan dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemeritah daerah, serta Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman tehnis pengelolaan keuangan daerah, RAPBD-P merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kondisi keuangan dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, oleh karena itu Farksi PAN Menegaskan bahwa anggarn pelayanan dasar harus tetap menjadi Prioritas utama,” ucap Pip Haryono.

Pip menegaskan, pihaknya memberi perhatian Khusus kepada THLT di RSUD Lebong yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Untuk itu Fraksi PAN mendorong agar penganggaran honorarium bagi THLT tidak diabaikan. Sebab, keberadaan mereka sangat vital dalam memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, sigap dan berkualitas.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahyo Sectiantoro menyampaiakan bahwa paripurna pandangan Fraksi terhadap tiga Raperda dimaskud, Pimpinan Rapat melanjutkan Paripurna dengan agenda jawaban Eksekutif terhadap pandagan fraksi, dan sesuai dengan hasil rapat Banmus yang dituang dalam berita acara rapat Banmus yang sudah ditetapkan terkait APBD-P TA 2025, maka pembahasan ditingkat komisi dan Banggar akan segera dilaksanakan hingga tanggal 29 September 2025 mendatang. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here